- Mewujudkan kampus yang aman dan bebas dari kekerasan seksual melalui tata kelola yang kuat, layanan dukungan komprehensif bagi korban, serta kebijakan yang pro-korban.
- Terpenuhinya hak mahasiswa/i dan terlindunginya hak mahasiswa/i dari tindakan diskriminasi dan kekerasan.
- Peningkatan kemampuan kelembagaan dalam melaksanakan program sesuai amanah Kemendikbud No. 30 Tahun 2021 untuk menghapus segala bentuk kekerasan seksual di Universitas islam Jember