Dalam rangka menciptakan suasana kampus yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan seksual, serta sebagai bentuk dukungan dan tanggung jawab untuk mencegah dan menangani kekerasan seksual sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi, Rektor telah membentuk Panitia Seleksi (pansel) melalui Keputusan Rektor Nomor 065/R.06-034/SKV/2024 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Universitas Islam Jember (UIJ)
Hasil seleksi yang dilakukan oleh Pansel kemudian melahirkan Satuan Tugas (satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di lingkungan Universitas Islam Jember yang terdiri atas unsur Pendidik, Tenaga Kependidikan, dan Mahasiswa, yang ditetapkan melalui Keputusan Rektor Nomor 066/R.06-034/SKV/2024 tentang Penetapan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Universitas Islam Jember
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, menegaskan bahwa satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (Satgas PPKS) merupakan garda depan perwujudan kampus merdeka dari kekerasan di lingkungan perguruan tinggi. Selai itu mentri pendidikan juga menjelaskan pembentukan Satgas PPKS merupakan mandat dari Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Guna mendukung Satgas PPKS agar dapat lebih mengoptimalkan peran dan tanggung jawabnya, Kemendikbudristek dalam hal ini Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) mengadakan kegiatan peningkatan kapasitas Satgas PPKS. Tujuannya adalah untuk menguatkan pengetahuan dan pelaksanaan tugas Satgas PPKS terkait pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.
Adapun susunan pengurus Satgas PPKS UIJ adalah sebagai berikut:
Ketua : Hikmatul Lutfiah, S.TP., M.P (Dosen)
Skretaris : Solihati Nofitasari, S.H., M.H (Dosen)
Anggota : Dr. Siti Roudlatul Hikarnah, M. Kes (Dosen)
Ach. Faqih Supandi, S.Ei.,M.E (Dosen)
Erika Darmayanti, S.H (Tendik)
Millatina Hanifa Arifin (Mahasiswa)
Rizki Hermawan (Mahasiswa)
FirdausihNuris Sholehah (Mahasiswa)
Azizatul Fitriyyah (Mahasiswa)